4 Juta Bidang Tanah Terdaftar, Tambahan Nilai Ekonomi Capai Rp1.022 Triliun

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan capaian penting dalam sektor pertanahan selama Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Program pendaftaran tanah yang dijalankan Kementerian ATR/BPN menunjukkan peningkatan signifikan yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi baik masyarakat maupun negara.

Menurut Menteri Nusron, pendaftaran tanah bukan sekedar masalah administratif, melainkan merupakan fondasi ekonomi yang krusial. Setiap bidang tanah yang terdaftar memberikan kepastian hukum sekaligus membuka potensi ekonomi yang besar bagi rakyat.

Selama periode satu tahun tersebut, sebanyak 4.002.281 bidang tanah berhasil didaftarkan dengan 2.687.686 bidang di antaranya telah bersertipikat. Upaya pendaftaran ini menghasilkan tambahan nilai ekonomi sebesar Rp1.021,95 triliun, yang mencerminkan kontribusi langsung program pendaftaran tanah terhadap peningkatan aset masyarakat, akses permodalan, serta penerimaan negara.

Menteri Nusron menguraikan rincian kontribusi ekonomi yang diperoleh, yaitu Hak Tanggungan sebesar Rp980,5 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp25,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp3,15 triliun, dan Pajak Penghasilan (PPh) Rp12,4 triliun. Angka ini menunjukkan dampak ekonomi nyata dari program pendaftaran tanah, baik untuk masyarakat maupun negara.

Selain percepatan pendaftaran, Kementerian ATR/BPN juga melakukan pemutakhiran data spasial seluas 3,05 juta hektare di luar kawasan yang memiliki batasan seperti garis pantai, sempadan sungai, dan kawasan hutan. Peningkatan kualitas data spasial diharapkan dapat memastikan pemanfaatan ruang yang lebih tepat sasaran dan mengurangi potensi sengketa tanah.

Menurut Menteri Nusron, validitas data spasial menjadi kunci bagi kelancaran pembangunan, keamanan investasi, dan minimnya konflik pertanahan.

Data nasional menunjukkan bahwa hingga kini sudah terdaftar sebanyak 123,3 juta bidang tanah, dengan 97 juta bidang telah memiliki sertifikat. Capaian ini memperlihatkan percepatan yang nyata dalam mencapai target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sekaligus memperkuat pemerataan aset bagi seluruh warga negara.

Menteri Nusron menegaskan pentingnya tanah terdaftar dan bersertifikat agar masyarakat memperoleh kepastian hukum, dapat mengakses kredit serta meningkatkan nilai ekonomi aset mereka, yang merupakan esensi dari Reforma Agraria yang sesungguhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Komisi II DPR RI Apresiasi Capaian PTSL dan Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik di Kota Denpasar

Denpasar – Akselerasi capaian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan

Menteri AHY Motivasi Taruna/i Akmil, Minta Siapkan Diri untuk Pengabdian kepada Rakyat dan Negara

Magelang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional