Transformasi Layanan Pertanahan: Upaya Kementerian ATR/BPN Bersama KPK

Sinergi Kementerian ATR/BPN dan KPK Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggelar pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/10/2025). Diskusi ini difokuskan pada rencana perbaikan proses bisnis layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN guna menghadirkan pelayanan yang transparan dan efisien.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Menteri Nusron menjelaskan bahwa proses bisnis saat ini sudah lama diterapkan dan dianggap kurang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami datang untuk meminta masukan terkait transformasi pelayanan. Business process kita dibuat sejak lama dan sampai hari ini dianggap sebagian masyarakat sudah tidak lagi sesuai,” ujar Menteri Nusron.

Menurutnya, perbaikan proses bisnis sangat penting agar masyarakat dapat memahami dokumen yang harus dilengkapi, tenggat waktu penyelesaian, serta biaya layanan yang transparan dan pasti sejak awal.

“Yang harus kita desain adalah proses bisnis yang membuat pemohon dapat melengkapi persyaratan secara jelas, layanan selesai pada waktu yang ditentukan, dan biaya yang dikenakan transparan,” tambahnya.

Menteri Nusron juga menegaskan bahwa keterlibatan KPK sangat penting untuk mengidentifikasi titik rawan penyimpangan atau potensi tindak pidana korupsi dalam rancangan proses bisnis yang akan diterapkan.

Sejalan dengan itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyambut positif langkah Kementerian ATR/BPN untuk menata ulang layanan secara menyeluruh. Menurutnya, perbaikan proses bisnis ini tidak hanya relevan untuk pelayanan publik, tetapi juga mendukung agenda nasional dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertanahan.

“Kami melihat ada keinginan untuk melakukan business process yang efisien dari segi waktu, biaya, dan transparansi. Tujuan transformasi ini luar biasa untuk meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” katanya.

Lebih lanjut, Setyo menekankan bahwa perbaikan proses bisnis harus diikuti dengan penguatan integritas aparatur. Ia merujuk pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian ATR/BPN yang mencapai angka 75,88. Angka ini dirasa positif namun harus terus ditingkatkan, khususnya dalam menunjukkan komitmen pegawai menolak korupsi hingga tingkat daerah.

Dalam pertemuan tersebut hadir pula Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, serta pejabat pimpinan lainnya dari kedua lembaga.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Plt. Wakil Kepala Otorita IKN

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Tekankan agar Satuan Kerja Tingkatkan Tata Kelola Pengaduan Masyarakat

Jakarta – Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan