Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini resmi tergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP). Satgas ini dibentuk untuk menjamin kelancaran dan efektivitas pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah.
Fokus utama peran Kementerian ATR/BPN dalam satgas ini adalah mempercepat implementasi program dan menyelesaikan hambatan, terutama dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dari target 2.000 RDTR, hingga saat ini telah selesai 668. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan optimisme mencapai 700 RDTR pada akhir tahun ini.
Lebih jauh, kementerian mengedepankan integrasi RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) sebagai langkah digitalisasi penting yang dapat memberikan kepastian kepada pelaku usaha sekaligus mendorong investasi. Menteri Nusron menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti RDTR yang belum terintegrasi dengan OSS dalam waktu dua bulan ke depan.
Satgas P2SP sendiri dibentuk berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto pada Rapat Terbatas tanggal 15 Oktober 2025 dan selanjutnya diikuti koordinasi dengan para Menteri Kabinet Merah Putih. Tugas satgas dibagi ke dalam tiga Pokja yang masing-masing mengerjakan fokus berbeda. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengemukakan bahwa pembahasan dalam rapat ini segera akan ditindaklanjuti dalam langkah-langkah konkret.
Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tersebut juga dihadiri oleh Direktur Perencanaan Tata Ruang, Nuke Harniati, dan sejumlah perwakilan kementerian serta lembaga terkait lainnya, memperlihatkan kolaborasi lintas instansi untuk mendukung suksesnya Program Strategis Nasional.